Situng yang aman berbasis blockchain
Pemilu yang baru berlalu menjadi peristiwa yang heboh dan sangat mempengaruhi masyarakat luas. Salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya keluhan terhadap Situng, Sistim Informasi Perhitungan Suara. Situng adalah sistim computer yang menerima data C1 (catatan perolehan suara) dari TPS kemudian menjumlahkannya, sehingga dengan cepat dapat diketahui perolehan suara setiap kontestan. Selain mempercepat proses, situng juga memungkinkan masyarakat ikut mengawasi perkembangan pencatatan dan perhitungan suara melalui web. Transparansi ini sangat penting untuk proses pemilu.
Namun transparansi ini ternyata juga menimbulkan masalah. Ternyata data perolehan suara dari tiap TPS yang direkam dalam situng sering berubah. Pihak KPU memberikan alasan bahwa perubahan tersebut karena ada proses koreksi, sementara masyarakat pemantau tidak dapat memastikan data mana yang sudah benar dan mana yang masih salah. Masyarakat yang ikut menghitung juga mengalami kesulitan karena tidak dapat memastikan versi mana yang akan dipakai. Perbedaan ini tidak terselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan pada hasil perhitungan Situng. Berbagai kecurigaan muncul. Sejak dari proses entri (pemasukan data) hingga proses rekapitulasi (penjumlahan) dan penyajian tidak pernah selesai diperdebatkan.
Bagaimana mengatasi masalah ini?
Sekitar 10 tahun yang lalu muncul teknologi yang memiliki beberapa sifat yang cocok untuk masalah ini. Teknologi itu adalah teknologi blockchain yang menjadi dasar bagi mata uang maya Bitcoin. Secara khusus Blockchain memiliki jawaban untuk mengatasi masalah tidak adanya kepercayaan antar pemangku kepentingan dan masalah pencatatan berurut yang tidak dapat diubah.
Blockchain dibangun menggunakan prinsip prinsip cryptography. Berbeda dengan algoritma biasa, cryptography mengamankan data menggunakan kunci. Walaupun algoritma penghitungan diketahui selama kuncinya tidak diketahui maka data akan tetap aman. Dalam blockchain setiap transaksi dicatat dan dibuat “hash”nya. Hash adalah kunci yang mewakili data transaksi tersebut. Setiap transaksi baru akan dicatat berikut hash dari semua transaksi sebelumnya. Dengan sistim seperti ini pihak yang ingin merubah data secara illegal harus melakukan perubahan terhadap seluruh transaksi yang sudah tercatat. Jika tidak, akan terjadi ketidak sesuaian dari rangkaian hash yang ada. Setiap perubahan data juga dengan mudah dapat dicek keabsahannya. Jika perubahan data ini mengandung hash yang dapat ditelusuri hingga awal transaksi, maka perubahan ini adalah sah.
Pencatatan dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, yaitu para peserta pemilu dan kecamatan yang melakukan entri data. Transaksi yang sah adalah transaksi yang dicatat oleh mayoritas peserta, dan memiliki rantai hash yang tidak terputus. Jadi untuk memanipulasi hasil pemilu selain harus mengubah semua urutan transaksi, pelaku juga harus melakukannya pada mayoritas catatan yang dipegang oleh berbagai pihak.
Dengan mekanisme seperti ini diharapkan masalah yang dialami Situng dalam pemilu ini tidak akan terjadi lagi. Selain itu diharapkan mekanisme blockchain ini dapat diterima semua pihak, karena algoritmanya terbuka, dapat dilihat dan diuji oleh semua yang berkepentingan.
Usulan ini hanya untuk memperbaiki situng. Proses proses lain diluar situng juga masih memerlukan pemikiran kita bersama agar secara bertahap akan terbentuk sistim pemilu yang cocok untuk masyarakat kita.